Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Ambalan Penegak

KETUA AMBALAN (PRADANA)

  1. Bertanggung jawab pada semua kegiatan Dewan Ambalan Penegak
  2. Memimpin organisasi dengan baik
  3. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
  4. Menyelesaikan setiap masalah yang ada pada Dewan Ambalan Penegak
  5. Menjadi contoh yang baik bagi setiap anggota
KERANI (SEKRETARIS)

  1. Membantu melaksanakan tugas Pradana
  2. Mendampingi Pradana saat rapat
  3. Memberi saran pada Pradana dalam mengambil keputusan
  4. Bertindak sebagai notulis dan mencatat hal-hal penting dalam suatu rapat
  5. Membuat proposal atau surat-surat, dan menyimpannya
JURU UANG (BENDAHARA)
  1. Bertanggung jawab dalam pengeluaran dan pemasukan kas Dewan Ambalan Penegak
  2. Membuat bukti-bukti pengeluaran
  3. Menyampaikan laporan keuangan tiap bulan
PEMANGKU ADAT 
  1. Menjadi contoh yang baik bagi siapa saja
  2. Memberi sanksi pada Dewan Ambalan Penegak yang melanggar peraturan
  3. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
  4. Menjunjung tinggi kedisiplinan
BIDANG KAJIAN KEPRAMUKAAN
  1. Mencari materi kegiatan Pramuka
  2. Menjadi sumber informasi
  3. Merencanakan kegiatan Dewan Ambalan Penegak
BIDANG EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
  1. Mengevaluasi kegiatan yang telah terlaksana
  2. Memberi kesimpulan tentang hasil kegiatan
  3. Menentukan baik buruknya suatu kegiatan
  4. Memimpin breaving
  5. Mencari solusi dari setiap permasalahan
  6. Mempertahankan kelangsungan Pramuka
BIDANG KEGIATAN KEPRAMUKAAN
  1. Menjalankan semua program yang direncanakan Dewan Ambalan Penegak
  2. Mengatur dan menjalankan semua kegiatan
  3. Bekerja dilapangan atau terjun secara langsung di lokasi
BIDANG PENGABDIAN MASYARAKAT
  1. Meminta ijin apabila ada kegiatan
  2. Membantu jalannya setiap kegiatan yang ada
  3. Membantu Kerani dalam ke-administrasian
  4. Sosialisasi dengan masyarakat

Komentar