Kode kehormatan pramuka (siaga, penggalang, penegak, pandega dan anggota dewasa)

Kode    kehormatan   adalah suatu norma/ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam  hati orang sebagai akibat karena orang tersebut tahu akan harga dirinya.

Kode kehormatan Pramuka ialah suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku Pramuka di masyarakat.


1.    Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
  • SATYA PRAMUKA  : merupakan janji Pramuka
  • DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
2.    Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
a.    Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
  • DWI SATYA Pramuka Siaga
    Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
    • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tata krama keluarga.
    • setiap hari berbuat kebajikan.
  • DWI DARMA Pramuka Siaga
    • Siaga berbakti kepada ayah dan bundanya.
    • Siaga berani dan tidak putus asa

  • TRI SATYA
Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
    • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
    • menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
    •  menepati Dasa Darma.
  • DASA DARMA
Pramuka  itu :
    • Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
    • Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
    • Patriot yang sopan dan kesatria
    • Patuh dan suka bermusyawarah
    • Rela menolong dan tabah
    • Rajin, terampil dan gembira
    • Hemat, cermat dan bersahaja
    • Disiplin, berani dan setia
    • Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya
    • Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
c.    Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa
  • TRI  SATYA
    Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
    • menjalankan kewajibanku  terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
    • menolong sesama hidup dan ikut serta  membangun masyarakat.
    • menepati Dasa Darma
  • DASA DARMA
    (sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang)

Komentar