Yang mana yang lebih tinggi statusnya di sekolah, Pramuka atau OSIS?. Pertanyaan semacam ini adalah seringkali diperdebatkan oleh teman-teman dari kedua organisasi tersebut. Walaupun secara etika hal tersebut sebenarnya tidak pantas untuk diperdebatkan mengingat baik pramuka maupun osis, tetap merupakan satu lingkup almamater yang sama bila dipandang dari segi instansi yang menaunginya.
Perdebatan semacam ini seringkali muncul dikarenakan tingginya arogansi masing masing organisasi untuk mendapatkan predikat yang terbaik. Kadang juga beberapa oknum birokrasi memanfaatkan perbedaan pandangan ini sebagai senjata untuk mengatur aliran dana di sekolah untuk kegiatan kesiswaan dan ektrakulikuler. Oleh karena nya, walaupun bersifat seperti debat kusir, namun dirasa perlu untuk meluruskan perbedaan pendapat tersebut. Lalu, berbicara mengenai kedudukan siapa yang lebih tinggi di sekolah ? Mari kita lihat dari masing masing sudut pandang penilaian dan juga berbagai faktor lain.
Tentu kita semua sepakat bahwa organisasi siswa terbesar di sekolah adalah OSIS, dimana OSIS adalah wadah untuk menampung aspirasi dari seluruh murid di sekolah. Dan secara otomatis maka seluruh siswa di sekolah adalah bagian atau anggota dari OSIS. dari ratusan hingga ribuan siswa tersebut maka dipilihlah beberapa orang untuk menjadi pengurus harian organisasi. Maka tidak salah bila selanjutnya OSIS memiliki kewenangan untuk membawahi organisasi atau kegiatan kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah tersebut. Makanya ekskul yang berada dibawah osis dalam penerapan AD/ART dan struktur organisasinya harus menyertakan OSIS sebagai induk organisasi.
Namun hal ini seketika akan menjadi rancu ketika OSIS dengan serta merta menjadikan Gerakan Pramuka menjadi satu kepengurusan dengannya. Perlu diingat bahwasanya status GP di sekolah-sekolah ialah sebagai organisasi titipan. yang memiliki induk tersendiri yang tidak bergantung pada OSIS sebagai penyelenggara kegiatan di sekolah. Pramuka sendiri telah memiliki AD/ART yang matang dan diperkuat dengan struktur organisasi yang jelas, hingga status penyelenggaraannya pun diperkuat oleh undang undang.
Baca : Yuk, Lebih Mengenal Lebih Dekat Struktur Organisasi Dalam Gerakan Pramuka
Pada struktur organisasi Gerakan Pramuka, Terpampang jelas bagaimana jalur koordinasi dan pembinaan di gerakan pramuka. Dimana pramuka mrupakan organisasi yang dipimpin langsung oleh Presiden sebagai pramuka tertinggi. Sementara dalam struktur kepramukaan yang terendah, yakni di tingkatan gugus depan. Pramuka dipimpin oleh seorang Ka.Mabigus yang dalam hal ini jabatan tersebut biasanya di pegang oleh Kepala Sekolah tempat gugus depan tersebut berdiri. Tidak ada satupun OSIS tertaut dalam susunan kepengurusan kepramukaan. Sehingga salah bila kemudian para pengurus OSIS maupun birokrasi sekolah menempatkan pramuka dalam susunan struktur organisasinya. Karena pramuka sama sekali tidak menggunakan AD/ART OSIS sebagai landasan penyelenggaraannya.
Nah, disinilah hingga seringkali timbul perdebatan dari kedua kubu tersebut. dimana OSIS sebagai organisasi terbesar di sekolah, dijadikan sebagai jalur komando terdepan bagi para birokrasi sekolah untuk memperingkas sistem yang berjalan. Baik secara pengaturan teknis kegiatan setiap ekskul yang berjalan, maupun sebagai keran bagi aliran dana sekolah untuk ekstrakulikuler. Sehingga diakhir masa jabatan para pengurus OSIS akan memintai pertanggungjawaban pengurus pramuka mengenai penggunaan dananya, maupun pelaksanaan kegiatannya dalam kurun waktu satu tahun masa jabatan.
Pada beberapa kasus yang lebih ekstrim lagi, di beberapa gugus depan dalam penerapan sistem persuratan dan perizinan kegiatan harus menyertakan pengurus OSIS sebagai pihak yang berwenang. Sehingga sistem persuratan gudep yang sebenarnya, menjadi rancu dikarenakan ketua OSIS misalnya harus ikut mengetahui dan bertanda tangan. Atau bahkan harus menggunakan kop surat resmi dari OSIS.
Hal seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi bila pihak sekolah dan jajaran birokrasinya mampu secara benar menerapkan sistem gugus depan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun tidak bisa dipungkiri, sangat sedikit dari para pejabat sekolah ini yang ingin bersusah payah melaksanakannya. Pikir mereka,bila ada cara yang lebih ringkas, kenapa harus kerja dua kali?.
Padahal bila kita berbicara aliran dana, Dana untuk kegiatan kepramukaan disekolah ada anggaran khusus untuk itu. Cukup diatur dalam musyawarah gugus untuk pengalokasiannya, juga nantinya akan dipertanggungjawabkan di musyawarah gugus depan pula. Dan yang pasti akan lebih jelas karena tidak lagi dicampur adukkan dengan anggaran untuk OSIS. Menjadi hal yang aneh bila pramuka harus melakukan laporan pertanggung jawaban kepada pihak yang tidak termasuk dalam pokok penyelenggaraan gerakan pramuka.
Nah, sekarang teman teman sudah paham kan, Mengapa sehingga perdebatan semacam ini kerap kali muncul. Terakhir saya memberikan solusi bila sekolah teman sekalian termasuk sekolah yang masih sering berdebat akan hal ini. Memang secara struktural, Gerakan Pramuka lebih kuat dan bisa dibilang lebih tinggi daripada OSIS. Namun perlu pula diingat, bahwasanya pramuka hanyalah organisasi titipan di sekolah. Dan dalam hal ini OSIS adalah tuan rumahnya.
Bila sekolah kalian termasuk sekolah yang menerapkan sistem gugus depan yang sesuai peraturan yang berlaku, tentu tidak menjadi masalah. Namun bila sebaliknya, maka langkah yang harus kalian lakukan ialah dengan berupaya melakukan konsolidasi dengan pihak sekolah mengenai hal ini. Upayakan Musyawarah Gugus Depan bisa terlaksana sebagaimana mestinya, dan juga lengkapilah struktur gugus depan. Syukur syukur bila Ka Mabigus dan jajarannya memang orang pramuka. Tentu akan lebih mudah mengajak untuk memperbaiki sistem yang salah.
Tetapi bila kepala sekolah dan jajarannya yang berwenang bukan orang yang paham dengan pramuka dan tidak ada celah untuk merubah sistem yang salah. Maka belajarlah untuk rendah hati dan mengalah. Intinya selama pihak birokrasi dan OSIS masih memberlakukan kewenangannya dalam batas batas yang masih bisa ditoleransi, maka tidak masalah untuk diikuti. Alangkah indahnya bila kita semua bisa berjalan beriringan untuk membawa nama besar almamater kita masing masing. Yang jelas, jangan sampai pramuka dijadikan wadah untuk mempermudah kepentingan segelintir orang atau golongan di sekolah.
Perdebatan semacam ini seringkali muncul dikarenakan tingginya arogansi masing masing organisasi untuk mendapatkan predikat yang terbaik. Kadang juga beberapa oknum birokrasi memanfaatkan perbedaan pandangan ini sebagai senjata untuk mengatur aliran dana di sekolah untuk kegiatan kesiswaan dan ektrakulikuler. Oleh karena nya, walaupun bersifat seperti debat kusir, namun dirasa perlu untuk meluruskan perbedaan pendapat tersebut. Lalu, berbicara mengenai kedudukan siapa yang lebih tinggi di sekolah ? Mari kita lihat dari masing masing sudut pandang penilaian dan juga berbagai faktor lain.
Tentu kita semua sepakat bahwa organisasi siswa terbesar di sekolah adalah OSIS, dimana OSIS adalah wadah untuk menampung aspirasi dari seluruh murid di sekolah. Dan secara otomatis maka seluruh siswa di sekolah adalah bagian atau anggota dari OSIS. dari ratusan hingga ribuan siswa tersebut maka dipilihlah beberapa orang untuk menjadi pengurus harian organisasi. Maka tidak salah bila selanjutnya OSIS memiliki kewenangan untuk membawahi organisasi atau kegiatan kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah tersebut. Makanya ekskul yang berada dibawah osis dalam penerapan AD/ART dan struktur organisasinya harus menyertakan OSIS sebagai induk organisasi.
Namun hal ini seketika akan menjadi rancu ketika OSIS dengan serta merta menjadikan Gerakan Pramuka menjadi satu kepengurusan dengannya. Perlu diingat bahwasanya status GP di sekolah-sekolah ialah sebagai organisasi titipan. yang memiliki induk tersendiri yang tidak bergantung pada OSIS sebagai penyelenggara kegiatan di sekolah. Pramuka sendiri telah memiliki AD/ART yang matang dan diperkuat dengan struktur organisasi yang jelas, hingga status penyelenggaraannya pun diperkuat oleh undang undang.
Baca : Yuk, Lebih Mengenal Lebih Dekat Struktur Organisasi Dalam Gerakan Pramuka
Pada struktur organisasi Gerakan Pramuka, Terpampang jelas bagaimana jalur koordinasi dan pembinaan di gerakan pramuka. Dimana pramuka mrupakan organisasi yang dipimpin langsung oleh Presiden sebagai pramuka tertinggi. Sementara dalam struktur kepramukaan yang terendah, yakni di tingkatan gugus depan. Pramuka dipimpin oleh seorang Ka.Mabigus yang dalam hal ini jabatan tersebut biasanya di pegang oleh Kepala Sekolah tempat gugus depan tersebut berdiri. Tidak ada satupun OSIS tertaut dalam susunan kepengurusan kepramukaan. Sehingga salah bila kemudian para pengurus OSIS maupun birokrasi sekolah menempatkan pramuka dalam susunan struktur organisasinya. Karena pramuka sama sekali tidak menggunakan AD/ART OSIS sebagai landasan penyelenggaraannya.
Nah, disinilah hingga seringkali timbul perdebatan dari kedua kubu tersebut. dimana OSIS sebagai organisasi terbesar di sekolah, dijadikan sebagai jalur komando terdepan bagi para birokrasi sekolah untuk memperingkas sistem yang berjalan. Baik secara pengaturan teknis kegiatan setiap ekskul yang berjalan, maupun sebagai keran bagi aliran dana sekolah untuk ekstrakulikuler. Sehingga diakhir masa jabatan para pengurus OSIS akan memintai pertanggungjawaban pengurus pramuka mengenai penggunaan dananya, maupun pelaksanaan kegiatannya dalam kurun waktu satu tahun masa jabatan.
Pada beberapa kasus yang lebih ekstrim lagi, di beberapa gugus depan dalam penerapan sistem persuratan dan perizinan kegiatan harus menyertakan pengurus OSIS sebagai pihak yang berwenang. Sehingga sistem persuratan gudep yang sebenarnya, menjadi rancu dikarenakan ketua OSIS misalnya harus ikut mengetahui dan bertanda tangan. Atau bahkan harus menggunakan kop surat resmi dari OSIS.
Hal seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi bila pihak sekolah dan jajaran birokrasinya mampu secara benar menerapkan sistem gugus depan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun tidak bisa dipungkiri, sangat sedikit dari para pejabat sekolah ini yang ingin bersusah payah melaksanakannya. Pikir mereka,bila ada cara yang lebih ringkas, kenapa harus kerja dua kali?.
Padahal bila kita berbicara aliran dana, Dana untuk kegiatan kepramukaan disekolah ada anggaran khusus untuk itu. Cukup diatur dalam musyawarah gugus untuk pengalokasiannya, juga nantinya akan dipertanggungjawabkan di musyawarah gugus depan pula. Dan yang pasti akan lebih jelas karena tidak lagi dicampur adukkan dengan anggaran untuk OSIS. Menjadi hal yang aneh bila pramuka harus melakukan laporan pertanggung jawaban kepada pihak yang tidak termasuk dalam pokok penyelenggaraan gerakan pramuka.
Nah, sekarang teman teman sudah paham kan, Mengapa sehingga perdebatan semacam ini kerap kali muncul. Terakhir saya memberikan solusi bila sekolah teman sekalian termasuk sekolah yang masih sering berdebat akan hal ini. Memang secara struktural, Gerakan Pramuka lebih kuat dan bisa dibilang lebih tinggi daripada OSIS. Namun perlu pula diingat, bahwasanya pramuka hanyalah organisasi titipan di sekolah. Dan dalam hal ini OSIS adalah tuan rumahnya.
Bila sekolah kalian termasuk sekolah yang menerapkan sistem gugus depan yang sesuai peraturan yang berlaku, tentu tidak menjadi masalah. Namun bila sebaliknya, maka langkah yang harus kalian lakukan ialah dengan berupaya melakukan konsolidasi dengan pihak sekolah mengenai hal ini. Upayakan Musyawarah Gugus Depan bisa terlaksana sebagaimana mestinya, dan juga lengkapilah struktur gugus depan. Syukur syukur bila Ka Mabigus dan jajarannya memang orang pramuka. Tentu akan lebih mudah mengajak untuk memperbaiki sistem yang salah.
Tetapi bila kepala sekolah dan jajarannya yang berwenang bukan orang yang paham dengan pramuka dan tidak ada celah untuk merubah sistem yang salah. Maka belajarlah untuk rendah hati dan mengalah. Intinya selama pihak birokrasi dan OSIS masih memberlakukan kewenangannya dalam batas batas yang masih bisa ditoleransi, maka tidak masalah untuk diikuti. Alangkah indahnya bila kita semua bisa berjalan beriringan untuk membawa nama besar almamater kita masing masing. Yang jelas, jangan sampai pramuka dijadikan wadah untuk mempermudah kepentingan segelintir orang atau golongan di sekolah.
Komentar
Posting Komentar